Densus 88 Kembali Amankan Terduga Teroris di Natar

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Selatan

2 November 2021 16:04 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Istimewa
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap terduga pelaku terorisme, SK (52).

Pria ini ditenggarai tergabung dalam anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan bertanggung jawab atas pendanaan kegiatan terorisme. 

Ia diamankan di wilayah Bataranila, Hajimena Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (2/11/2021). 

Informasi yang didapat, penangkapan terhadap SK merupakan pengembangan kasus sebelumnya. 

Pada Minggu (31/10/2021), Densus 88 menangkap SU (61), terduga teroris di Desa Bagelen, Gedongtataan, Pesawaran. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan ini. 

"Benar telah dilakukan pengamanan dan nanti akan dijelaskan secara detail dari Mabes Polri," kata Pandra. 

Dalam rilisnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan terduga SU memiliki keterlibatan dengan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997. 

Selain itu, ia menjabat Sekretaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal (LAZ BM) Abdurahman bin Auf pusat pada 2018. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Densus 88

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya