Densus 88 Kembali Amankan Terduga Teroris di Natar
Pandu Satria
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap terduga pelaku terorisme, SK (52).
Pria ini ditenggarai tergabung dalam anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan bertanggung jawab atas pendanaan kegiatan terorisme.
Ia diamankan di wilayah Bataranila, Hajimena Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (2/11/2021).
Informasi yang didapat, penangkapan terhadap SK merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
Pada Minggu (31/10/2021), Densus 88 menangkap SU (61), terduga teroris di Desa Bagelen, Gedongtataan, Pesawaran.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan ini.
"Benar telah dilakukan pengamanan dan nanti akan dijelaskan secara detail dari Mabes Polri," kata Pandra.
Dalam rilisnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan terduga SU memiliki keterlibatan dengan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997.
Selain itu, ia menjabat Sekretaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal (LAZ BM) Abdurahman bin Auf pusat pada 2018. (*)
Densus 88
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
